Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Laporkan Yoshua ke Ferdy Sambo meski Belum Tahu Kejadiannya

18 Oktober 2022, 08:56 WIB

Asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan oleh Kuat Ma'ruf bersama Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta dua ajudan Sambo, Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022) malam.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham
Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Deta Putri Setyanto

Music: Ten Inch Spikes - Jeremy Korpas

#BrigadirJ #MarufKuat #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke