Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyatakan, bahwa keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) kerap berubah-ubah.
Hal itu ia sampaikan usai menjalani sidang perdana Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Tidak mungkin kita bisa menuduh orang dengan satu orang saksi aja, selain hanya berdasarkan satu keterangan saksi, kami mengidentifikasi saksi tersebut juga berubah-ubah keterangannya," ucap Febri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta
Musik: Follow That Car - Global Genius
#FerdySambo #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan #OnLocation