Putri Candrawathi mengaku tak mengerti terhadap dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal itu diakui Putri setelah dirinya ditanya oleh majelis hakim soal isi dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Akhirnya, majelis hakim pun meminta Jaksa Penuntut Umum untuk membacakan kembali dakwaan agar Putri benar-benar mengerti.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Talitha Yumnaa
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Housin by Yung Logos
#JernihkanHarapan #PutriCandrawathi #BrigadirJ