Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Putri Candrawathi Sebut Dakwaan JPU Tidak Berdasarkan Fakta

17 Oktober 2022, 18:17 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan, dakwaan yang dibacakan oleh JPU tidak berdasarkan fakta.


"Pada dasarnya kami memang menemukan sejumlah poin pokok dalam dakwaan yang sifatnya asumtif, jadi tidak berdiri pada fakta-fakta hukum yang kuat cenderung dibangun dari asumsi-asumsi," ucap Febri.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta

Musik: Emotion Funk - Black Box


#PutriCandrawathi #FerdySambo #SidangSambo #JernihkanHarapan #OnLocation

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke