Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Tahu Ferdy Sambo Minta Brigadir J Isolasi Mandiri di Duren Tiga, padahal Mau Dieksekusi Mati

17 Oktober 2022, 18:21 WIB

Dalam Surat Dakwaan persidangan Ferdy Sambo yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu meminta agar Brigadir J dibawa ke rumah dinasnya usai dari Magelang.


Hal ini lantaran Sambo akan melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya yang berlokasi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Ia pun meminta kepada para ajudannya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf untuk tidak memberi tahu kepada Brigadir J terkait motifnya itu.


Apabila Brigadir J menanyakan hal tersebut, Sambo memerintahkan para ajudannya untuk menjawab bahwa ia diminta untuk isolasi mandiri di sana.


Hal itu diungkapkan oleh jaksa saat membacakan isi dakwaan dalam sidang perdana yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Landing-Godmode


#SidangFerdySambo #BrigadirJ #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke