Pengacara keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis merespons dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Arman mengatakan, konstruksi dakwaan disusun secara tidak jelas.
"Konstruksi dakwaan disusun secara kabur, tidak jelas dan tidak lengkap," ucap Arman saat ditemui wartawan di PN Jaksel.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta
Musik: Follow That Car - Global Genius
 #JernihkanHarapan #FerdySambo #SidangFerdySambo