Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Peran 11 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba yang Libatkan Irjen Teddy Minahasa
02:06
Polri Pastikan Akan Pecat Anggota yang Berani Pakai Narkoba
02:08
Video Selanjutnya dalam detik
Polri Pastikan Akan Pecat Anggota yang Berani Pakai Narkoba
Lanjutkan

Ini Peran 11 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba yang Libatkan Irjen Teddy Minahasa

16 Oktober 2022, 11:18 WIB

Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Selain Irjen Teddy, polisi juga menemukan adanya keterlibatan polisi lain dan warga sipil.

Kesebelas tersangka tersebut yakni Irjen TM, HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, L, AW, A, AKBP D, dan DG.

Para tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu hingga mengendalikan peredarannya.

Simak informasinya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Anasthasya

Narator: Anasthasya

Video Editor: Anasthasya

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Follow That Car - Global Genius (FB Sound Collection)

#IrjenTeddy #Narkoba #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke