Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang juga menjerat Irjen Teddy Minahasa.
Selain Irjen Teddy, polisi juga menemukan adanya keterlibatan polisi lain dan warga sipil.
Kesebelas tersangka tersebut yakni Irjen TM, HE, AR, Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, L, AW, A, AKBP D, dan DG.
Para tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu hingga mengendalikan peredarannya.
Simak informasinya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Anasthasya
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Follow That Car - Global Genius (FB Sound Collection)
#IrjenTeddy #Narkoba #JernihkanHarapan