BPOM menemukan kosmetik dengan kandungan Bahan Kimia Obat (BKO) dan bahan berbahaya bagi kesehatan yang beredar di Indonesia, Selasa (4/10/2022).
Menurut Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Reri Indriani, temuan itu berdasarkan hasil sampling dan pengujian dalam periode Oktober 2021-Agustus 2022.
Temuan kosmetik tersebut didominasi bahan pewarna yang dilarang, yakni Merah K3 dan Merah K10.
Sebagai informasi, kedua bahan ini merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Retia Kartika Dewi
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: Digital Ghosts - Unicorn Heads
#JernihkanHarapan #BPOM #Karsinogen