Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bebas dari Kantor Polisi, Rizky Billar Cukup Wajib Lapor
01:47
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi,
30:48
Video Selanjutnya dalam detik
NR #122: Mengenal Kota Sukabumi, "Well Prepared" Jika Terealisasi Jadi Kawasan Aglomerasi?
Lanjutkan

Bebas dari Kantor Polisi, Rizky Billar Cukup Wajib Lapor

15 Oktober 2022, 10:22 WIB

Tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar, berharap masalah yang menimpanya saat ini bisa menjadi pelajaran dan membuat rumah tangganya semakin kuat.

Dirinya sudah diperbolehkan pulang setelah penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya. Selain menyampaikan harapannya, Rizky Billar juga meminta maaf secara terbuka kepada publik atas tindakannya terhadap Lesti.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Revi C. Rantung, Nissi Elizabeth

Penulis: Revi C. Rantung

Penulis Naskah: Muhammad Zukhruf Tamzidillah

Narator: Muhammad Zukhruf Tamzidillah

Video Editor: Muhammad Zukhruf Tamzidillah

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Music: Chosen One - Verified Picasso

#JernihkanHarapan #RizkyBillar #LestiKejora #KDRT

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke