Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Tersangka Judi Online yang Kabur ke Kamboja

15 Oktober 2022, 09:34 WIB

Tim Bareskrim Polri menangkap 3 bandar judi online yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dibawa ke Indonesia dari Kamboja, Sabtu (15/10/2022). Ketiganya tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus ini bermula dari penangkapan 3 tersangka pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu. Polisi menangkap tersangka M, tersangka RS dan MR. Dari 3 tersangka tersebut, dari tim penyidik berhasil mengembangkan dan mendapatkan 3 orang tersangka lainnya yang terdeteksi berada di luar negeri.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

Musik: Thunder by Telecasted 


#BandarJudiOnline #Polri #JernihkanHarapan


Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke