Tim Bareskrim Polri menangkap 3 bandar judi online yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dibawa ke Indonesia dari Kamboja, Sabtu (15/10/2022). Ketiganya tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus ini bermula dari penangkapan 3 tersangka pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu. Polisi menangkap tersangka M, tersangka RS dan MR. Dari 3 tersangka tersebut, dari tim penyidik berhasil mengembangkan dan mendapatkan 3 orang tersangka lainnya yang terdeteksi berada di luar negeri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Thunder by TelecastedÂ
#BandarJudiOnline #Polri #JernihkanHarapan