Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memaparkan soal keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus jaringan peredaran narkoba pada Jumat (14/10/2022).
Mukti menyebut, Teddy menjadi pengendali penjualan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Ia menyebutkan bahwa sebanyak 3,3 kg sabu telah berhasil diamankan oleh polisi, sementara 1,7 kg lainnya telah dijual di Kampung Bahari.
Atas keterlibatannya, Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Putri Aulia
Produser: Rose Komala Dewi
Musik: Kurt - Cheel
#jernihmelihatdunia #teddyminahasa #narkoba