Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jabotabek pada Kamis (13/10/2022).Â
Tempat-tempat yang dimaksud antara lain adalah perusahaan swasta dan rumah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe.Â
KPK mengungkapkan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti, seperti berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan Lukas.Â
Barang bukti tersebut pun disita dan dianalisis untuk selanjutnya dijadikan kelengkapan berkas perkara penyidikan.Â
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD dan gratifikasi pada 5 September 2022.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha YumnaaÂ
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Adil PradiptaÂ
Musik: Follow That Car - Global Genius (FB Sound Collection)Â
#KPK #LukasEnembe #GubernurPapuaLukasEnembe #JernihkanHarapanÂ