Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Penggugat Ijazah Jokowi Palsu Belum Ditahan

14 Oktober 2022, 13:24 WIB

Penggugat ijazah Jokowi palsu, Bambang Tri Mulyono ditangkap di sebuah hotel di Tebet oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (13/10/2022). Usai ditangkap, Bambang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian. 


Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi belum melakukan penahanan terhadap Bambang. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pihaknya akan memberikan update terkait ditahan atau tidaknya Bambang.


Simak selengkapnya dalam video.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo


Musik: Schizo - Anno Domini Beats


#JernihkanHarapan #BambangTriMulyono #Jokowi


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke