Penggugat ijazah Jokowi palsu, Bambang Tri Mulyono ditangkap di sebuah hotel di Tebet oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (13/10/2022). Usai ditangkap, Bambang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ujaran kebencian.Â
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polisi belum melakukan penahanan terhadap Bambang. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pihaknya akan memberikan update terkait ditahan atau tidaknya Bambang.
Simak selengkapnya dalam video.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Schizo - Anno Domini Beats
#JernihkanHarapan #BambangTriMulyono #Jokowi