Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menyebut keterangan Ferdy Sambo sangat mungkin berubah-ubah di persidangan. Hal ini sesuai dari rangkaian pernyataan Sambo selama 3 bulan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang berjalan.
Pernyataan terbarunya, Sambo mengaku dirinya tidak memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J melainkan hanya menghajar. Namun, Hibnu mengatakan hukuman Sambo bisa diperberat jika ia terbukti memberikan keterangan palsu di persidangan.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Artikel: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Raging Streets - SefChol
#FerdySamboTerbaru #KeteranganSamboBerubahUbah #JernihkanHarapan