Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengungkapkan bahwa berkas perkara kliennya masih belum lengkap.
Dokumen yang masih kurang atau belum dilampirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di antaranya terkait keterangan ahli psikologi hingga hasil tes lie detector.
Arman mengatakan, kini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait kekurangan tersebut dan berharap dapat segera dilengkapi sesuai KUHAP.
Dalam hal ini, pihaknya menyayangkan karena mendapatkan berkas perkara dan dakwaan pada Selasa (11/10/2022) sore.
Padahal, menurut Arman, berdasarkan Pasal 143 ayat (4) KUHAP, seharusnya Dakwaan dan seluruh salinan surat pelimpahan juga disampaikan pada saat bersamaan dengan penyampaian surat pelimpahan perkara ke pengadilan negeri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Fat Man - Yung Logos
#FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan