Polisi telah resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka di kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10/2022).Â
Kombes Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rizky Billar kini terancam hukuman 5 tahun penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis Naskah: Arie Julianto
Video Editor: Arie Julianto
Produser: Adil Pradipta
#RizkyBillar #Leslar #LestiKejora #JernihkanHarapan