Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

12 Oktober 2022, 21:44 WIB

Polisi telah resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka di kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10/2022). 


Kombes Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).


Rizky Billar kini terancam hukuman 5 tahun penjara.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Arie Julianto

Penulis Naskah: Arie Julianto

Video Editor: Arie Julianto

Produser: Adil Pradipta



#RizkyBillar #Leslar #LestiKejora #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke