Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway didakwa merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 738.900.000.000 dalam dugaan korupsi pengadaan pesawat helikopter angkut Agusta Westland (AW) 101 di TNI Angkatan Udara (AU) 2015-2017.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arief Suhermanto menyebut, Irfan diduga melakukan korupsi tersebut bersama sejumlah orang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Stars Align - The 126ers
#HelikopterAW-101 #dugaankorupsipengadaanhelikopterAW-101 #IrfanKurniaSaleh #JernihkanHarapan