Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai proses yang dijalani Gubernur Papua tak berkaitan dengan statusnya sebagai kepala suku.
Tim kuasa hukum Enembe dinilai perlu memahami kapasitas Enembe sebagai gubernur tidak sama dengan statusnya sebagai kepala suku.
Sebelumnya, kuasa hukum Enembe meminta KPK melakukan pengusutan kasus secara adat di lapangan Papua, karena Enembe baru diangkat sebagai kepala suku pada 8 Oktober 2022.
Hal ini juga diminta berlaku bagi anak dan istri Enembe.
Pasalnya, budaya Papua disebut melindungi perempuan dan anak.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Talitha Yumnaa, Arie Julianto, Firda Rahmawan, Kontributor Jayapura Dhias Suwandi
Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang
Video Editor: Adeline Frederica Simatupang
Produser: Adisty Safitri
Music: Rinse Repeat - DivKid
#LukasEnembe #KepalaSukuEnembe #KorupsiEnembe #JernihkanHarapan