Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menggebu-gebu Indra Kenz Tak Terima dengan Tuntutan Jaksa

11 Oktober 2022, 17:53 WIB

Terdakwa Indra Kenz mengatakan bahwa dia sudah dimiskinkan akibat perkara investasi bodong binary option Binomo yang menjeratnya.

Indra pun menilai dengan dimiskinkan, dia sudah menjalani konsekuensi atas tindakan yang disebut telah merugikan 144 korban itu.

Terkait hal itu, Indra merasa tidak terima dengan hukuman yang sudah ditetapkan oleh majelis hakim.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola, Ellyvon Pranita

Penulis: Ellyvon Pranita

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Khairun Alfi Syahri MJ

Musik: Rooftop

#IndraKenz #Binomo #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke