Pengacara Bripka RR, Erman Umar mengaku belum menerima surat dakwaan kliennya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Padahal, surat dakwaan telah dilimpahkan dari Kejari Jaksel ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022).
Erman mengatakan, seharusnya sesuai KUHP, surat dakwaan dikirim secara berbarengan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kepada pengacara para tersangka.
Kendati demikian, ia tak mempermasalahkan kenapa hingga saat ini surat dakwaan belum ia terima. Erman juga telah berkoordinasi dengan pihak Kejari untuk segera mengirimkan surat dakwaan agar pihaknya bisa mempelajari surat dakwaan Bripka RR.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Musik: Chosen One - Verified Picasso
#JernihkanHarapan #ErmanUmar #BripkaRR