Indra Kenz mengatakan bahwa dia sudah kehilangan banyak harta akibat perkara investasi bodong binary option Binomo yang menjeratnya.
Indra menyampaikan hal tersebut ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaan di depan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan seluruh pihak yang hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/10/2022) malam.
Diketahui, harta kekayaan Indra Kenz, termasuk barang-barang berharga berupa jam, mobil, sertifikat tanah, dan rumah seharga miliaran rupiah disita dan dijadikan barang bukti dalam proses hukum.
Rekening atas nama Indra dan keluarganya juga diblokir sejak ia ditangkap pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Indra mengatakan, dengan dimiskinkan, ia sudah menjalani konsekuensi atas tindakan yang disebut telah merugikan 144 korban.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Ellyvon Pranita
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Planetary Paths - Joel Cummins, Andy Farag
#IndraKenz #Binomo #JernihkanHarapan