Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacakan Pleidoi, Indra Kenz Sebut Dirinya Sudah Dimiskinkan Akibat Perkara Binomo

11 Oktober 2022, 16:00 WIB

Indra Kenz mengatakan bahwa dia sudah kehilangan banyak harta akibat perkara investasi bodong binary option Binomo yang menjeratnya.

Indra menyampaikan hal tersebut ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaan di depan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan seluruh pihak yang hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/10/2022) malam.

Diketahui, harta kekayaan Indra Kenz, termasuk barang-barang berharga berupa jam, mobil, sertifikat tanah, dan rumah seharga miliaran rupiah disita dan dijadikan barang bukti dalam proses hukum.

Rekening atas nama Indra dan keluarganya juga diblokir sejak ia ditangkap pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Indra mengatakan, dengan dimiskinkan, ia sudah menjalani konsekuensi atas tindakan yang disebut telah merugikan 144 korban.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Ellyvon Pranita

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Planetary Paths - Joel Cummins, Andy Farag

#IndraKenz #Binomo #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke