Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Yosep Parera mengatakan bahwa korupsi di lingkungan Mahkamah Agung (MA) terjadi di jajaran struktural di bawah hakim.
Usai diperiksa Komisi Yudisial (KY) selama 6 jam di KPK, Senin (10/10/2022), Yosep mengaku memberikan informasi kepada KY soal adanya uang suap yang diberikan kepada jajaran di bawah hakim agung tersebut.Â
Hal itu guna laporan yang diberikan para pengacara dapat diterima ke meja hakim agung.
Diketahui, KY melakukan pemeriksaan etik terhadap empat orang tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat hakim Agung kamar perdata, Sudrajad Dimyati dan hakim Yustisial, Elly Tri Pangestu.
Keempat tersangka yang diperiksa KY adalah dua orang pengacara, yakni Yosep Parera dan Eko Suparno, serta dua pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Robots and Aliens-Joel Cummins
#YosepParera #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan