Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Beri Tugas untuk Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

11 Oktober 2022, 12:30 WIB

Presiden Joko Widodo telah memilih Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.


Menurut Jokowi, salah satu alasannya karena Heru memiliki kemampuan komunikasi yang baik.


Saat ditemui di Istana Negara, Senin (10/10/2022), Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya sudah menitipkan pesan kepada Heru dalam memimpin DKI Jakarta nanti. Terutama soal penanganan banjir, macet, dan tata ruang di Ibu Kota.


Ia berpesan agar persoalan utama di DKI Jakarta harus ada progres perkembangan yang signifikan.


Diketahui, penetapan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dilakukan pada rapat tim penilai akhir (TPA) di Istana Merdeka pada Jumat (7/10/2022).


Jokowi memutuskan nama Heru setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.


Adapun Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Positive Fuse-French Fuse


#PesanJokowikepadaPjGubernurDKIJakarta #HeruBudiHartono #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke