Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap kliennya di lapangan terbuka agar bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat Papua.
Hal itu dilakukan dengan mengikuti hukum adat yang berlaku di Papua, karena Lukas sudah disahkan sebagai kepala suku besar masyarakat Dani.
Sejak dinobatkan, segala urusan yang berkaitan dengan Lukas, harus dialihkan pada adat.
Hal tersebut disampaikan Aloysius, pada Senin (10/10/2022) ketika ditemui di KPK.
Menurut Aloysius, setiap persoalan yang dihadapi oleh tokoh Adat Papua, khususnya pemimpin, harus diselesaikan menggunakan hukum adat dan harus diselesaikan secara terbuka.
Sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi.
Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lukas belum sekalipun memenuhi panggilan KPK lantaran alasan sakit.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Planetary Paths - Joel Cummins, Andy Farag
#LukasEnembe #KPK #JernihkanHarapan