Komisi Kejaksaan (Komjak) menunjuk lima orang anggota untuk memantau langsung sidang kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Penunjukan 5 orang ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Barita merinci, lima orang yang ditugaskan itu adalah Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Komisioner Komisi Kejaksaan Resi Anna Napitupulu, dan Sekretaris Komisi Kejaksaan Bambang Widarto.
Lalu, Anggota Komisi Kejaksaan Bhatara Ibnu Reza, dan Anggota Komisi Kejaksaan Andi Nurwinah.
Ia mengatakan, pemantauan langsung diperlukan untuk melihat, mendengar, dan dinamika yang terjadi di ruang sidang. Nantinya, pantauan itu akan menjadi bahan-bahan penting agar Komjak bisa memberikan catatan apa yang perlu ditindaklanjuti.
Barita lantas menekankan, pengawasan, penilaian, hingga pemantauan kinerja jaksa merupakan tugas dan wewenangnya agar sidang berjalan transparan dan profesional.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: El Secreto-Yung Logos
#PersidanganFerdySambo #KasusPembunuhanBerencanaBrigadirJ #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan