Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) diduga telah memberikan keterangan palsu terkait laporan pelecehan seksual Putri Candrawathi.
Pasalnya, saksi, psikiater, dan psikolog di balik keterangan Komnas Perempuan adalah pihak yang sama dalam laporan Putri Candrawathi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas pada Senin (10/10/2022).
Lebih lanjut, Martin mengatakan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 1 ayat 4 tidak mendefinisikan korban kekerasan seksual hanyalah perempuan.
Berdasarkan undang-undang tersebut, Martin menilai bisa saja pelaku pemerkosaan adalah Putri Candrawathi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham, Talitha Yumnaa, Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Rose Komala Dewi
Music: On The Hunt by Andrew Langdon
#JernihkanHarapan #PutriCandrawathi #FerdySambo #BrigadirJ