Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersinggung Perkara Status WhatsApp, 4 Polisi Diduga Aniaya Mahasiswa Universitas Halmahera!

9 Oktober 2022, 20:20 WIB

MALUKU, KOMPAS.TV - Polda Maluku Utara menahan empat anggota Polres Halmahera Utara karena diduga menganiaya seorang mahasiswa Universitas Halmahera.

Empat personel polisi yang bertugas di Samapta Polres Kabupaten Halmahera Utara berinisial Bripda FK, Bripda SP, Bripda DH dan Bripda B ditahan di rumah tahanan Polres Halut sejak Kamis (6/10).

Baca Juga Cemburu, Tiga Pengunjung THM Di Gorontalo Jadi Korban Penganiayaan di https://www.kompas.tv/article/336343/cemburu-tiga-pengunjung-thm-di-gorontalo-jadi-korban-penganiayaan

Para terduga pelaku ini ditahan karena diduga terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri.

Para pelaku diduga tersinggung atas postingan korban di story whatsapp, berupa foto anggota polisi bersama anjing, disertai caption yang berbunyi ‘’tidak mampu tangan dengan tangan, jadi mereka gunakan anjing pelacak’’.
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/336414/tersinggung-perkara-status-whatsapp-4-polisi-diduga-aniaya-mahasiswa-universitas-halmahera
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke