Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

7 Oktober 2022, 19:53 WIB
Ketua Panitia Pelaksana (panpel) Arema FC Abdul Haris meminta maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

Haris mengakui ketidakmampuannya dalam menangani peristiwa di Kanjuruhan itu. Ia mengatakan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum di kepolisian.

Saat ini Haris ditetapkan sebagai tersangka namun ia belum ditahan karena belum menerima surat panggilan dari kepolisian.

Selain Haris, polisi juga menetapkan sejumlah tersangka lain, yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita; Security Officer Arema FC Suko Sutrisno; Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Seto Pranoto.

Selain itu ada pula Komandan Kompi Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adisty Safitri
Musik: The Inevitable Knocks - Makana

#KetuaPanpelArema #TersangkaKanjuruhan #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke