Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf

7 Oktober 2022, 19:00 WIB

Ketua Panitia Pelaksana (panpel) Arema FC Abdul Haris meminta maaf atas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.


Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Abdul Haris sebagai salah satu tersangka dalam tragedi itu.


Saat jumpa pers di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022), Haris menyatakan siap ditetapkan menjadi tersangka karena menurutnya sudah menjadi tanggung jawab atas kelalaiannya. Termasuk, dikenakan sanksi seumur hidup dengan tidak boleh beraktivitas di dunia sepak bola.


Haris yang mengakui ketidakmampuannya dalam menangani peristiwa di Kanjuruhan siap mengikuti proses hukum di kepolisian.


Namun, saat ini dirinya belum dilakukan penahanan karena belum menerima surat panggilan dari kepolisian.


Sebelumnya, insiden di Stadion Kanjuruhan terjadi setelah pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, Sabtu (1/10/2022).


Setelah pertandingan yang dimenangi Persebaya dengan skor 3-2 itu rampung, pecah kericuhan yang melibatkan pendukung tim tuan rumah dengan pihak keamanan.


Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Malang hingga Selasa (4/10/2022), tercatat ada 131 korban meninggal dunia akibat peristiwa itu.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Rain Fuse-French fuse


#KetuaPanpelAremaFCMintaMaaf #AbdulHaris #TragediKanjuruhan #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke