Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri melakukan pemeriksaan internal terhadap polisi yang menembakkan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. Dari 31 polisi yang diperiksa, 20 orang terbukti melakukan pelanggaran etik.
"Terkait pemeriksaan internal, kita telah memeriksa 31 orang personel. Ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar," ujar Sigit dalam jumpa pers dj Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Basilius Agung
Produser: Agung Wisnugroho
Musik : Follow That Car - Global Genius
#TragediKanjuruhan #PelanggaranEtik #Polri #JernihkanHarapan