Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panitia Pelaksana LIB Dinilai Abaikan Keamanan karena Jual Tiket Lebihi Kapasitas
01:21
Mensos Risma Ogah Diajak Rapat Bahas Fakir Miskin jika Digelar di Hotel
02:21
Video Selanjutnya dalam detik
Mensos Risma Ogah Diajak Rapat Bahas Fakir Miskin jika Digelar di Hotel
Lanjutkan

Panitia Pelaksana LIB Dinilai Abaikan Keamanan karena Jual Tiket Lebihi Kapasitas

7 Oktober 2022, 13:30 WIB

Ketua Panitia Pelaksana Liga Indonesia Baru (LIB) pertandingan Arema FC Abdul Harris ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan bersama lima orang lainnya.

Abdul Harris disebut menjual tiket melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan yang hanya 38 ribu, tetapi tiket yang terjual sebanyak 42 ribu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022) kemarin.

Atas hal tersebut, Abdul Harris dijerat pasal 359 dan 360, serta pasal 103 juncto pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan.

Sebelumnya, peristiwa tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam, seusai pertandingan Arema vs Persebaya.

Akibat peristiwa tersebut, dilaporkan 131 orang meninggal dunia.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Fat Man - Yung Logos

#TragediKanjuruhan #Kapolri #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke