Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam tersangka terkait tragedi pasca pertandingan Arema FC VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).
Sigit mengumumkan penetapan tersangka ini di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (6/10/2022). Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP dan juga Pasal 103 juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kontributor Malang, Nugraha Perdana
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Fat Man - Yung Logos
#TragediKanjuruhan #PTLIB #PanpelArema #JernihkanHarapan