Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dosa" 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan dan Pasal yang Dijeratkan

7 Oktober 2022, 07:18 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam tersangka terkait tragedi pasca pertandingan Arema FC VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

Sigit mengumumkan penetapan tersangka ini di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (6/10/2022). Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP dan juga Pasal 103 juncto Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Kontributor Malang, Nugraha Perdana

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis

Narator: Wiyudha Betha Dinaragis

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Fat Man - Yung Logos

#TragediKanjuruhan #PTLIB #PanpelArema #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke