Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambo Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J hingga Hendra Dkk Ditampilkan di Kejagung

6 Oktober 2022, 18:47 WIB

Kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir. Kini, lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan memasuki tahap persidangan.

Kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Polri telah menggelar pelimpahan tahap II yang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022). Total ada lima tersangka kasus pembunuhan berencana dan enam tersangka kasus obstruction of justice yang dilimpahkan.

Seluruh tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J diantarkan ke Kejagung pada Rabu (5/10/2022). Namun, awak media dihalangi Brimob saat hendak mengambil gambar Ferdy Sambo.

Brimob dan Provos membuat barisan serta memayungi Ferdy Sambo yang semakin menutupi menghalangi tangkapan gambar awak media.

Selain itu, Ferdy Sambo akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga Brigadir J, khususnya orang tua korban. Ia mengatakan bahwa dirinya menyesal.

Namun, Sambo mengatakan perbuatan itu ia lakukan karena rasa cintanya kepada sang istri, Putri Candrawathi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumna, Pramulya Sadewa

Penulis: Retia Katika Dewi

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Adisty Safitri

Musik: Oceanography - Trout Recording

#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke