LAMPUNG, KOMPAS.TV – Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) memangil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega, rabu (05/10/22).
Budiman Dipanggil terkait dengan dugaan kasus pungutuan atau pengelolaan restribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar lampung periode 2019-2021.
Dalam pernyataanya budiman mengaku ada 15 pertanyaan yang ditanyakan penyidik, yang seputar pokok dan tupoksi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang dijabatnya sejak dua bulan terakhir
“ditanyakan selama dua bulan saya menjabat, ditanyakan tugas saya apa dan langkah langkah yang saya lakukan,”ujarnya.
Setidaknya sudah ada lima orang saksi yang diperiksa dalam dugaan korupsi terkait pungutan atau pengelolaan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.
#korupsidlh #dlh #bandarlampung
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/335432/dugaan-korupsi-dana-sampah-kadis-dlh-bandar-lampung-diperiksa-kejati