Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, berharap kliennya bisa mendapatkan vonis bebas di pengadilan.
Hal tersebut disampaikan Ronny ketika ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Hingga kini, Ronny belum mau banyak berasumsi terkait hasil vonis di pengadilan. Namun ia menegaskan, ia akan berusaha semaksimal mungkin untuk membela Bharada E.
Selain itu, Ronny juga mengungkapkan bahwa salah satu fokus utama yang diupayakan kuasa hukum yakni agar Bharada E tidak dijerat pasal pembunuhan berencana atau 340 KUHP.
Diketahui sebelumnya, Bharada E merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang dijerat pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Planetary Paths - Joel Cummins, Andy Farag
#BharadaE #BrigadirJ #JernihkanHarapan