Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (4/10/2022) mengumumkan bahwa mereka telah menetapkan anggota DPR periode 2009-2014 dan beberapa pihak lain sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, para tersangka diduga menerima suap senilai Rp 100 miliar.
Namun, KPK belum mengungkap identitas tersangka serta konstruksi perkara dalam kasus ini.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Adil Pradipta
Musik: Hypnosis - Godmode.
#KPK #GarudaIndonesia #JernihkanHarapan