Kepolisian Negara Republik Indonesia akan melimpahkan para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (5/10/2022) besok.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pelimpahan tersangka itu akan digelar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). "Besok tersangkanya. (Digelar di) Kejari Selatan," kata Komjen Agus saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Pramulya Sadewa,
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Agung Wisnugroho
Musik : Divider – Chris ZabriskieÂ
#Polri #FerdySambo #JernihkanHarapan