Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menaikkan status kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kenaikkan status tersebut dilakukan usai tim investigasi melakukan gelar perkara.
Dalam gelar perkara tersebut, tim investigasi menerapkan Pasal 359 dan 360 KUHP. Dedi mengatakan, tim investigasi juga telah memeriksa 20 orang saksi terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Bola, Suci Rahayu
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Arms Dealer - Anno Domini Beats
#TragediKanjuruhan #Arema #Malang #JernihkanHarapan