Polisi berencana memanggil artis Baim Wong dan istrinya, Paula, terkait pembuatan konten prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Video prank tersebut sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula sebelum akhirnya dihapus.
Diketahui, konten yang dibuat Baim Wong dan Paula itu berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan konten prank yang dibuat Baim dan Paula itu merupakan laporan bohong yang mengarah tindak pidana sesuai Pasal 220 KUHP.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Muhammad Isa Bustomi, Arie Julianto
Penulis: Muhammad Isa Bustomi
Penulis Naskah: Fathira Deiza A
Narator: Fathira Deiza A
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: Jane Fonda - The Grand Affair
#BaimPaula #PrankKDRT #JernihkanHarapan