Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, resmi ditahan Polri menjelang pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kuasa hukum Putri, Rasamala Aritonang mengatakan, kliennya ikhlas untuk ditahan meski memiliki seorang anak kecil.
“Jadi terkait penahanan ini, meskipun berat karena beliau memiliki anak yang masih kecil sekali, namun beliau ikhlas dan telah menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan penyidik dan jaksa,” kata Rasamala saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Rasamala mengatakan, sejak awal dirinya menjadi pendamping, Putri bersedia juga untuk kooperatif dan patuh menjalani semua pemeriksaan dalam perkara ini. Rasamala juga mengatakan, Putri ingin juga diperlakukan sama haknya seperti warga negara lainnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto, Pramulya Sadewa
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Adeline Frederica Simatupang
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
Music: Free Me (Instrumental) - NEFEX
#PutriCandrawathi #JernihkanHarapan #FerdySambo