Putri Candrawathi akhirnya ditahan. Tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu masuk sel tahanan mulai Jumat (30/9/2022).
Istri Ferdy Sambo tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Mabes Polri, Depok, Jawa Barat.
"Hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Sedianya, Putri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022.
Namun, polisi tak langsung melakukan penahanan. Sikap Polri ini pun banjir kritik. Putri dianggap mendapat perlakuan istimewa.
Butuh waktu satu setengah bulan bagi polisi untuk akhirnya menahan istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
 Lantas bagaimana jejak Putri di kasus kematian Brigadir J sejak awal terungkapnya kasus hingga jadi tahanan?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: The War Suspense Drone - boomopera, Suspense - philarson
#PutriCandrawathi #JernihkanHarapan