Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sejumlah Jenderal Polri Umumkan Langsung Penahanan Putri
02:05
Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Kawasan GWK Saat World Water Forum di Bali
02:24
Video Selanjutnya dalam detik
Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Kawasan GWK Saat World Water Forum di Bali
Lanjutkan

Sejumlah Jenderal Polri Umumkan Langsung Penahanan Putri

30 September 2022, 20:11 WIB

Kepolisian Negara Republik Indonesia akhirnya menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Diketahui, Putri tidak ditahan oleh Polri sejak awal ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu pada 19 Agustus 2022.

Adapun Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu. Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Ivan Khabibu Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi

#PutriCandrawathi #PCDitahan #JernihkanHarapan

Music: Lunar Levitation - Aakash Gandhi

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke