Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Resmi Sudah Bukan Anggota Polri

30 September 2022, 18:00 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Mantan Kadiv Propram Ferdy Sambo resmi sudah bukan anggota Polri.


Pernyataan itu diumumkan setelah Presiden Joko Widodo menandatangani surat keputusan.


Hal tersebut disampaikan Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).


Sebelumnya, Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Pertama Hersan mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani berkas pemberhentian tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo pada 26 September 2022.


Diketahui, Ferdy Sambo diputuskan untuk dipecat melalui sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Polri yang digelar pada 25-26 Agustus 2022.


Ferdy Sambo menjalani sidang KKEP setelah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ajudannya yang bernama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Ferdy Sambo juga diketahui telah kembali ditetapkan sebagai tersangka terkait obstuction of justice atau menghalangi penyidikan Brigadir J. 


Selain itu, banding yang diajukan Sambo atas putusan pemecatan itu juga telah ditolak melalui sidang banding yang digelar 19 September 2022.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Fat Man-Yung Logos


#KasusPembunuhanBrigadirJ #FerdySambo #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke