Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum Brigadir J Desak Febri Diansyah Usut Dugaan Suap yang Dilakukan Sambo
01:35
Kata KPK soal Kemungkinan Febri Diansyah Dipanggil di Sidang SYL
01:20
Video Selanjutnya dalam detik
Kata KPK soal Kemungkinan Febri Diansyah Dipanggil di Sidang SYL
Lanjutkan

Kuasa Hukum Brigadir J Desak Febri Diansyah Usut Dugaan Suap yang Dilakukan Sambo

30 September 2022, 14:41 WIB

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengkritisi eks juru bicara KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang kini menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi.


Saat jumpa pers di kawasan Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022), Kamaruddin menyampaikan bahwa Febri dan Aritonang selaku mantan pegawai KPK semestinya mengetahui bahwa kliennya itu pernah berusaha menyuap beberapa tersangka, LPSK dan lembaga lainnya.


Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 


Mereka diduga memberikan suap kepada sejumlah lembaga untuk membantunya dalam perkara tersebut.


Menurut Kamaruddin, jika mereka bekerja secara objektif maka kedua tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan (rutan) KPK atas dugaan gratifikasi.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Arie Julianto

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Metro-Yung Logos


#KamaruddinSimanjuntak #KasusPembunuhanBrigadirJ #PutriCandrawathi #FerdySambo #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke