Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengkritisi eks juru bicara KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang kini menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi.
Saat jumpa pers di kawasan Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022), Kamaruddin menyampaikan bahwa Febri dan Aritonang selaku mantan pegawai KPK semestinya mengetahui bahwa kliennya itu pernah berusaha menyuap beberapa tersangka, LPSK dan lembaga lainnya.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.Â
Mereka diduga memberikan suap kepada sejumlah lembaga untuk membantunya dalam perkara tersebut.
Menurut Kamaruddin, jika mereka bekerja secara objektif maka kedua tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan (rutan) KPK atas dugaan gratifikasi.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Metro-Yung Logos
#KamaruddinSimanjuntak #KasusPembunuhanBrigadirJ #PutriCandrawathi #FerdySambo #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan