Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut bahwa terdapat barang bukti yang ditolak penyidik.
Barang bukti tersebut berupa hasil visum Brigadir J yang dilakukan di Jambi.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Ia mengatakan bahwa tim penyidik tidak mau menerima hasil visum dari pihak kuasa hukum Brigadir J, melainkan hanya menerima hasil visum dari pihak kepolisian.
Padahal, kata Kamaruddin, hasil visum tersebut memang secara khusus dibuat oleh tim dokter untuk proses penyidikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Jullianto
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Metro - Yung Logos
#FerdySambo #PutriCandrawathi #BrigadirJ #quotehighighlight #JernihkanHarapan