Program penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi di nasional terus digunakan di Indonesia. Program ini juga kian didukung oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electic Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kenadaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sebagai langkah untuk membangun dan mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, direncanakan instansi kementerian akan menggunakan mobil dinas berbasis listrik.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :Â
- Polisi Komitmen Percepat Mutasi Kendaraan, Cuma Sehari Bisa Jadi : https://youtu.be/e-8u5wvS63A
- Harga Baterai Mahal Jadi Hambatan Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik : https://youtu.be/iFFpoGiaV28
- Menyambut Era Elektrifikasi, BRIN Percepat Riset Kendaraan Listrik : https://youtu.be/6z7dPyfLi6Q
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Janlika Putri Indah Sari
Editor : Azwar Ferdian
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Editor : Carolus Dori Krisnadi
Narator : Aprida Mega Nanda
Produser : Sendy Darlis
#news #otomotif #newsotomotif #otomotifindonesia #otomotifkompascom #inpres #instruksipresiden #presidenjokowi #jokowi #jokowidodo #mobildinas #kendaraanoperasional #kendaraandinas #kepaladaerah #kepalapemerintahan #kendaraanlistrik #mobillistrik #konversi #elektrifikasi #konversimobillistrik #konversimotorlistrik #kendaraanramahlingkungan #autonews #newsupdate #headlinenews #kompascom