Kepala Staf Presiden, Moeldoko angkat bicara terkait revisi aturan penerimaan masuk taruna Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020. Diketahui aturan yang direvisi tersebut yaitu mengenai tinggi badan dan usia calon taruna dan taruni TNI.
Moeldoko merasa adanya perubahan aturan tersebut tidak perlu dipersoalkan. Pasalnya, prajurit TNI disiapkan untuk bertempur. Bukan untuk melaksanakan kegiatan baris berbaris atau kegiatan protokol lainnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Firzha Ananda Putri
Music: Cyberpunk- by Alex Productions
#SyaratMasukTNI #RevisiAturanPenerimaanTNI #JernihkanHarapan