Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan, tak ada permintaan dari polisi supaya pihaknya tidak menahan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia menyebut, setiap lembaga hukum punya kewenangan sendiri ihwal penahanan. Ketika perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan, maka menjadi wewenang jaksa untuk menentukan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Narator: Arini Kusuma Jati
Produser: Firzha Ananda Putri
Music by Reloaded - Savf
#JaksaAgungKasusPembunuhanBrigadirJ #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan