Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Beri kesempatan Kedua untuk Lukas Enembe

29 September 2022, 18:36 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan kembali surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Meskipun demikian, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri belum mengungkapkan waktu pemanggilan Lukas. Ia pun berharap Lukas akan menggunakan kesempatan ini untuk menunjukkan sikap kooperatif. Selain itu, KPK mempertimbangkan permohonan Lukas untuk menjalani pengobatan di Singapura.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Indana Zulva, Arie Julianto

Penulis Artikel: Syakirun Ni’am

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Firzha Ananda Putri

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Fat Man - Yang Logos



#LukasEnembe #KPKPeriksaLukasEnembe #KPKBeriKesempatanKeduaLukasEnembe #KPK #KasusKorupsiLukasEnembe #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke