Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengirimkan kembali surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Meskipun demikian, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri belum mengungkapkan waktu pemanggilan Lukas. Ia pun berharap Lukas akan menggunakan kesempatan ini untuk menunjukkan sikap kooperatif. Selain itu, KPK mempertimbangkan permohonan Lukas untuk menjalani pengobatan di Singapura.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Indana Zulva, Arie Julianto
Penulis Artikel: Syakirun Ni’am
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Firzha Ananda Putri
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Fat Man - Yang Logos
#LukasEnembe #KPKPeriksaLukasEnembe #KPKBeriKesempatanKeduaLukasEnembe #KPK #KasusKorupsiLukasEnembe #JernihkanHarapan