Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memberikan tanggapannya soal dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kamaruddin menilai, pergantian advokat atau pengacara adalah hal yang biasa. Sebab, pada dasarnya seorang advokat memiliki peran untuk memberikan pelayanan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin ketika diwawancarai pada Kamis (29/9/2022).
Meski demikian, Kamaruddin pun berharap, baik Febri maupun Rasamala dapat membimbing kliennya ke jalan yang benar.
Lantaran, menurut Kamaruddin, advokat juga memiliki fungsi edukasi untuk menyadarkan kliennya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Metro - Yung Logos
#FebriDiansyah #KamaruddinSimanjuntak #FerdySambo #BrigadirJ #quotehighlight #JernihkanHarapan